SNU - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan Indonesia mendapat hibah dari Swiss sebesar 75.000.000 Swiss franc atau setara Rp 1,037 triliun (Kurs 1 CHF = Rp 13.832). Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan dana hibah tersebut dikucurkan bertahap hingga 2020.
"75 juta swiss franc, 100% hibah, hibahnya nanti ada yang langsung ke lembaga dan mungkin kalau diperlukan untuk perkuat swasta, hibahnya 2017-2020 bertahap," kata Bambang di Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Bambang bertemu Menteri Urusan Ekonomi, Pendidikan, dan Riset Swiss, Johann Scheider Ammann dalam acara Swiss-Indonesia Economic Development Cooperation Strategy 2017-2020 di Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (14/7/2017). Sebelum bertemu Bambang, Menteri Ekonomi Swiss juga telah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
Bambang menjelaskan, dana hibah yang akan diberikan juga untuk mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan di beberapa lokasi seperti Bandung, Makassar, dan Lombok.
"Sekarang ada hibah yang langsung bekerja sama langsung dengan swasta seperti kakao di Sulawesi, tapi untuk ke depan ini kita fokus pada vokasi, terutama pada pariwisata, dan manufaktur," tutur Bambang.
Selain itu, dan hibah juga untuk sektor manufaktur yang terkait logam, kayu, dan industri makanan, serta sektor pariwisata.
Menteri Urusan Ekonomi, Pendidikan, dan Riset Swiss, Johann Scheider Ammann mengatakan, Swiss dan Indonesia memiliki sejarah kerja sama yang panjang. Indonesia menjadi mitra prioritas bagi Swiss dalam program kerja sama ekonomi dan pembangunan.
Tercatat pada 2016, hubungan perdagangan Indonesia dan Swiss sebesar US$ 2,9 miliar atau meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$ 1,7 miliar.
"Untuk periode 2017 hingga 2020, Swiss mencanangkan tambahan hibah sebesar 75 juta Swiss Franc guna mendukung prioritas strategi pembangunan ekonomi Indonesia, Swiss bermaksud meningkatkan dukungan di beberapa bidang keahlian Swiss, antara lain pariwisata berkelanjutan, pendidikan dan pelatihan vokasi," terang Johann.
No comments:
Write comments