Sub News Update Seorang karyawan Perusahan Dodi(26) dan Galdo (25) kedua karyawan bercekcok di karenakan perselisian dalam perkerjaan.
keduanya saling beradu Stement dan beradu saling benar dalam perkerjaannya,sehingga perselisiahan mereka berlanjut saat berada di dalam kantor.
Kemudian salah satu dari karyawan tersebut mengajak berkelahi di luar kantor.
lalu terjadi adu joto salah satu karyawan tersebut pingsan tak sadarkan diri,Tak lama kemudian teman - teman dari kedua karyawan tersebut melintas kemudian mencoba menolong dari salah satu karyawan tersebut yang tak sadarkan diri .
usai perkelahian tersebut di ketahui oleh salah satu Atasan Perusahan tersebut.
Maka dari itu kedua karyawan tersebut di amankan oleh pihak perusahan dan di damaikan Dalam surat perjanjian di atas matrai
Tetapi dalam Perusahan tersebut walapun kedua pihak yang berselisih Sudah Damai pihak Perusahan tetap memberikan sangsi pada kedua karyawan tersebut.
sangsi tersebut tercantun dalam surat kontrak yang di keluarkan oleh Perusahan tersebut untuk para karyawan, maka dari itu kedua karyawan yang berselisih itu di keluarkan oleh Pihak Perusahan.
keduanya saling beradu Stement dan beradu saling benar dalam perkerjaannya,sehingga perselisiahan mereka berlanjut saat berada di dalam kantor.
Kemudian salah satu dari karyawan tersebut mengajak berkelahi di luar kantor.
lalu terjadi adu joto salah satu karyawan tersebut pingsan tak sadarkan diri,Tak lama kemudian teman - teman dari kedua karyawan tersebut melintas kemudian mencoba menolong dari salah satu karyawan tersebut yang tak sadarkan diri .
usai perkelahian tersebut di ketahui oleh salah satu Atasan Perusahan tersebut.
Maka dari itu kedua karyawan tersebut di amankan oleh pihak perusahan dan di damaikan Dalam surat perjanjian di atas matrai
Tetapi dalam Perusahan tersebut walapun kedua pihak yang berselisih Sudah Damai pihak Perusahan tetap memberikan sangsi pada kedua karyawan tersebut.
sangsi tersebut tercantun dalam surat kontrak yang di keluarkan oleh Perusahan tersebut untuk para karyawan, maka dari itu kedua karyawan yang berselisih itu di keluarkan oleh Pihak Perusahan.
No comments:
Write comments