Tuesday, December 19, 2017
Ratusan kilo bahan peledak diamankan Polres Tangerang Selatan, diduga buat petasan
Sub News Update- Polres Tangerang Selatan mengamankan ratusan kilogram bahan peledak jenis potasium yang didapat dari dua wilayah berbeda di Kabupaten Tangerang yakni Pagedangan dan Kelapa Dua, serta wilayah Ciputat Timur, di Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander menerangkan, ratusan kilo bahan peledak jenis potasium itu didapat dari tumpukan sampah yang disimpan dalam karung plastik.
"Kami mencurigai ini akan digunakan untuk bahan baku mercon atau petasan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Selasa (19/12).
Sementara untuk penemuan potasium di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, belum dapat diamankan pemilik barang tersebut, karena diperoleh di tempat sampah yang sudah ditinggal pemiliknya selama satu minggu.
Awalnya, lanjut Alex, pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat akan adanya karung plastik mencurigakan, setelah dibuka ternyata ada bahan peledak potasium dengan masing-masing beratnya 25 kilogram sebanyak 4 karung.
Selain di wilayah Pagedangan, pihaknya juga mengamankan pengrajin petasan yang diamankan di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Kelapa Dua nama pelakunya Asra alias Oco (39), dari tangan pelaku ini didapati tiga gulung petasan siap jual serta bahan petasan lainnya," kata dia.
Selain tiga gulung petasan siap jual, lanjut Alex, polisi juga menyita 12 ikat bahan petasan, 1.934 petasan berukuran diameter dua sentimeter dan tinggi empat sentimeter, serta 76 petasan berukuran diameter 4,5 sentimeter dan tinggi 9,5 sentimeter.
Sementara untuk pengungkapan di Ciputat Timur, pihaknya mendapati seorang pelaku bernama Udin (45) dengan barang bukti berupa empat gulungan petasan besar, 67 gulungan petasan kecil, lima petasan ukuran besar.
"Di tempat pelaku juga diamankan selongsong petasan sebanyak lima dus, sumbu petasan sebanyak dua ikat, kertas koran untuk gulung sebanyak satu bendel, belerang, potasium, ron atau wetasium, arang, talenan kayu, palu, alat untuk mencetak petasan serta saringan," katanya.
Kedua pelaku dan semua barang bukti, selanjutnya diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk barang bukti potasium langsung segera dimusnahkan agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.
"Petasan ini biasanya dipesan kalau ada hajatan, dan menjelang natal dan tahun baru ini juga marak diperjualbelikan, kurang lebih ada 100 kilogram potasium. Untuk kedua pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman sampai dengan seumur hidup," tegasnya.
About Unknown
Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Write comments