Agen Casino Online Terpercaya

Monday, November 13, 2017

Di prarekonstruksi terungkap Helmi sudah rencanakan bunuh Letty

Di prarekonstruksi terungkap Helmi sudah rencanakan bunuh Letty

Sub News Update - Ryan Helmi sudah merencanakan menghabisi istrinya Letty Sultri, sejak jauh-jauh hari. Bahkan ketika peristiwa terjadi, Helmi menyiapkan dua pucuk senjata dalam perjalanan menuju klinik Azzahra Medical Centre, Cawang, Jakarta Timur, tempat Letty, melakukan praktik.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, dalam reka adegan nomor dua, Helmi memasukkan peluru ke dalam revolver ketika berada di dekat kantor wali kota Jakarta Timur, Kamis (9/11). Pelaku menuju klinik menggunakan ojek daring dipesannya dari klinik Bidan Estin Pondok Ungu Permai, Bekasi.

Helmi ketika itu memasukkan enam peluru sesuai slot revolver yang ia pakai. Enam peluru pun semuanya dilepaskan untuk mencabut nyawa sang istri. Ditemukan tiga peluru di tubuh istri. Dua di dada. Satu di paha. Sisanya, masih dicari polisi.

"Semuanya meletus, sanksi sudah menjelaskan enam selongsong tapi ada di tubuhnya tiga proyektil," kata Hendy ditemui di tempat kejadian saat melakukan prarekonstruksi pembunuhan, Senin (13/11).

Sebelum ditembak, Letty terlibat cekcok dengan Helmi lantaran tidak ingin berbicara personal di ruang kerjanya. Lantas Helmi menodong senjatanya ke istrinya. Letty kabur ke dalam ruangan dan menyembunyikan diri dari balik kursi.

Pelaku kokang senjata itu dan membidik dari luar melalui jendela loket. Dua kali tembakan dilepaskan. Saksi keluar dan mencoba menghampiri pelaku, namun ia balik menodong. Kemudian sisanya dilepaskan. Pada adegan ke 20, memperlihatkan korban telah tergeletak tanpa nyawa.

Hendy mengungkap niatan untuk membunuh memang sudah dari jauh-jauh hari. Sejak Letty, istrinya mengajukan gugatan cerai, Helmi mencari-cari senjata api untuk rencana busuknya itu.

"Niatnya dari awal ketika dia memesan senjata api, konstruksi kita dia sejak memesan senjata api. Bulan Juni gugatan cerai, bulan Juni dia sudah mencari," tuturnya.

Bahkan Helmi pun menyiapkan dua senapan api untuk beraksi. Makarov rakitan yang dia dapat dari rekannya Y, dan revolver yang ia beli dari Facebook.

"Dia sempet mandapatkan senjata api karena rakitan dia kembalikan. Kemudian dapat lagi yang makarov karena rakitan ga pake. Kemudian dijanjikan yang pabrikan, dia yakin yang revolver bahwa itu pabrikan. Ketika kita cek itu rakitan juga," tandas Hendy.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena terbukti dalam prarekonstruksi. Pasal tersebut berisi, barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun

"Itu penyidik akan membuktikan niat dan perencanaan. Kita kenakan pasal 340, 338 dan UU darurat," katanya.

No comments:
Write comments