Sub News Update - Bandit jalanan yang meresahkan warga Lampung Selatan ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan. Tersangka Reki (21) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur.
"Selain melakukan aksi begal, tersangka juga kerap melakukan aksi penjambretan dan dobrak rumah (perampokan) di wilayah Lampung Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi kepada Sub News Update, Selasa (22/8/2017).
Tersangka dibekuk pada Selasa (22/8) sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat hendak dilakukan pengembangan.
Efendi mengungkap, tersangka sudah belasan kali melakukan kejahatan. Hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya.
"Menurut keterangan sementara, tersangka sudah 17 kali melakukan aksi begal, jambret dan juga dobrak rumah," imbuhnya.
Dari tersangka, polisi menyita 7 unit motor yang diduga hasil kejahatan. Saat ini polisi masih mengembangkan tersangja untuk menangkap pelaku lainnya.
No comments:
Write comments