Sub News Update - Pada September 2016 lalu, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia di Taiwan yang berusia 22 tahun melapor bahwa dirinya diperkosa.
Cindy Sui, wartawan Sub News Update di Taiwan, melakukan reportase soal itu yang seperti yang dirangkum berikut ini.
TKW tersebut datang ke Taiwan untuk mendapatkan uang demi menopang keluarganya. Sebut saja namanya Esti.
Namun, tak lama setelah mulai bekerja di sebuah restoran, dia mengklaim adik majikannya memperkosanya.
Pria tersebut adalah orang yang mengantarnya ke restoran setiap pagi sehingga dia bisa menyiapkan makanan sebelum staf lain dan para pelanggan datang.
"Pertama kali dia memperkosa saya ketika satu atau dua bulan setelah saya mulai bekerja di sana," kata Esti.
"Peristiwa itu terjadi pada pagi hari setelah dia mengantarkan saya ke restoran. Tiada orang lain di sana. Saya tidak bisa menghentikan dia dan tidak bisa minta tolong. Saya hanya bisa menangis. Saya pikir dia hanya melakukan itu satu kali..Namun itu terjadi lagi dan lagi. Dia memperkosa saya tiga hingga lima kali dalam seminggu," paparnya.
Selagi, tindak pemerkosaan berlanjut, dia tidak menceritakannya ke siapa pun, termasuk ke majikan atau makelar penyalur kerja.
"Mereka akan mengatakan itu salah saya. Saya takut mereka akan mengirim saya pulang. Saya baru tiba di sini. Saya berutang Rp25 juta kepada makelar. Saya harus membayar utang setiap bulan dan jumlahnya lebih dari utang sebenarnya karena mencakup bunga. Saya takut jika mereka mengirim saya pulang, saya tidak sanggup membayar utang," tutur Esti.
Ditambah bunga, utang Esti mencapai Rp40 juta, jumlah yang baru bisa dibayar Esti setidaknya selama setahun dari menyisihkan gaji.
Selain membayar utang ke makelar asal Indonesia, Esti juga harus membayar biaya bulanan dan pungutan liar kepada makelar Taiwan.
Perasaan malu juga membuat Esti tidak menceritakan derita yang dia alami kepada siapa pun, termasuk keluarganya.
Jaksa penuntut umum memutuskan tidak mengajukan tuntutan karena mereka meyakini klaim adik mantan majikan Esti bahwa hubungan seksual terjadi atas dasar suka sama suka.
"Dia berani mengatakan itu terjadi atas kemauan bersama. Saya benar-benar merasa sakit. Saya harap dia dihukum atas apa yang dia lakukan kepada saya," kata Esti.
Pengacara Esti telah mengajukan banding. Namun, jika jaksa menolak membuka kembali investigasi, kasus Esti akan ditutup.
Karena merasa frustrasi, Esti ingin menyerah dan pulang ke Indonesia.
"Saya ingin mendirikan usaha kecil dan memperkerjakan warga Indonesia sehingga kita bisa bekerja di Indonesia dan tidak harus pergi ke negara lain untuk bekerja," ujar Esti.

No comments:
Write comments