Wednesday, May 31, 2017
Menag: Penceramah Harus Jaga Kesucian Tempat Ibadah, Jangan Fitnah
SNU - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta setiap penceramah untuk menghormati tempat ibadah. Jangan berceramah dengan membawa fitnah dan ujaran kebencian.
"Ya, sejak beberapa waktu yang lalu, sejak 28 april saya melakukan seruan soal ceramah di rumah ibadah itu berlaku kepada semua agama kepada semua rumah ibadah ada 9 poin di situ yang menjadi acuan kita semua dalam menyampaikan ceramah," kata Lukman di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakpus, Rabu (31/5/2017).
Lukman mengatakan penceramah ahrus senantiasa menjaga kesucian tempat ibadah. Dia berharap pedoman ceramah yang pernah dia sampaikan sebelumnya menjadi pegangan.
"Ceramah apalagi yang di rumah ibadah, tempat yang senantiasa dijaga kesuciannya. Yang harus menjadi bukti bahwa keamanan siapapun yang ada di sana itu terjamin," ujar Lukman.
"Jangan sampai rumah ibadah itu dijadikan tempat untuk kita membangun rasa permusuhan saling mencela, saling memfitnah melontarkan ujaran ujaran kebencian dan lain sebagainya," sambung Lukman.
Lukman juga meminta kepada pengelola rumah ibadah untuk senantiasa jeli memilih penceramah. Terciptanya situasi kondusif harus menjadi tanggung jawab bersama.
"Agar pengelola rumah ibadah juga ikut mengontrol kalau ada ceramah-ceramah yang di luar batas di luar kepatutan, kepantasan, misalnya menghina mencela, mencacimaki, menyalahnyalahkan keyakinan yang lain apalagi kemudian melecehkan Pancasila UUD NKRI Bhinneka Tunggal Ika," ujar Lukman.
"Supaya mereka juga punya tanggung jawab untuk menghadirkan para penceramah-penceramah yang menyejukkan yang mendamaikan, yang menyampaikan esensi dan substansi dari ajaran agama itu sendiri," sambung politikus PPP itu.
About Will B
Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Write comments