Tangkap Sindikat Narkoba, AK-47 Milik Bandar Tajir Ikut Disita
SNU -Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menembak mati seorang bandar narkoba sindikat Malaysia-Aceh Tamiang-Medan-Jakarta di Medan, Sumut. Tersangka berinisial H tersebut ditembak mati karena mencoba melawan saat ditangkap.
Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan tersangka yang tewas ditembak merupakan mantan anggota polisi, yang dipecat pada tahun 2005 karena kasus narkoba.
"Bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri pecatan. Jadi pada tahun 2005 yang bersangkutan, setelah dipecat, beberapa tahun yang lalu dia tertangkap membawa sabu sebanyak 2 kilogram," ujar Eko saat jumpa pers di kantor Direktorat Narkoba Polri, Cawang, Jaktim, Senin (27/3/2017).
Menurut Eko, tersangka mendapat vonis hukuman dari PN Medan selama 6 tahun. Namun, karena mendapat grasi, tersangka hanya menjalani masa tahanannya kurang dari 4 tahun.
Setelah itu, H kembali berkecimpung dalam peredaran narkoba dan akhirnya terendus polisi. Saat hendak ditangkap, H melawan dan akhirnya tewas ditembak.
"Putusan hakim 6 tahun, yang bersangkutan hanya mendapat hukuman kurang dari 4 tahun karena mendapat grasi dan sebagainya. Dan selama ini baru terendus oleh Bareskrim Mabes Polri," jelas Eko.
Senjata jenis AK-47 yang diamankan polisi merupakan milik tersangka H alias FH. Eko menduga senjata AK-47 merupakan sisa dari konflik Gerakan Aceh Merdeka. Tapi masih ditelusuri asal senjata tersebut.
"Analisis kita, senjata tersebut sisa dari konflik Aceh, tapi masih kita telusuri dan periksa bersama Puslabfor Mabes Polri asal senjata itu," kata Eko.
Dia menegaskan Polri tidak pandang bulu dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba.
"Yang jelas, siapa pun orangnya, apalagi jabatan dan sebagainya, jelas kita akan lakukan tindakan tegas dan kami selaku direktur menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri," ujar Eko.
Selain terhadap tersangka H, polisi menembak mati koordinator pengantar (transporter) distribusi narkoba karena melawan. Tiga pelaku lainnya bernama Agussalim, Nanang Taufik, dan Munizar juga berhasil diamankan.
Polisi menyita 20 bungkus pil Happy Five sebanyak 50 ribu butir, 19 bungkus berisi sebanyak 190 ribu butir ekstasi, sepucuk senjata AK-47, sepucuk senpi revolver SMW, 250 butir peluru kaliber 5 dan 6, sebuah pisau, 4 unit mobil (Toyota Harrier, Pajero Sport, Mitsubishi Outlander, Honda Jazz), satu unit kendaraan Harley-Davidson, serta sejumlah buku tabungan.
No comments:
Write comments