Ridho Rhoma Direhab Atau Tidak, Tunggu Pemeriksaan BNN
SNU - Seperti yang kita ketahui penyanyi dangdut Ridho Rhoma diamankan pihak berwajib di Hotel Ibis yang terletak di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB dini hari karena kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan laboratoris mengenai pemeriksaan darah dan rambut di BNN atas permintaan dari penyidik polres jakarta barat.
Pemeriksaan laboratoris tersebut akan diselesaikan oleh pihak BNN dalam waktu tiga hari. Pemeriksaan awal adalah pemeriksaan urine yang dilakukan dengan screening alat dari pemeriksaan narkoba secara cepat atau biasa kita sebut dengan testpack.
"Hasil awal telah menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Namun untuk pendalaman, maka penyidik dari Polres Jakarta Barat mengirim kembali yang bersangkutan ke laboratorium BNN dalam rangka pemeriksaan darah dan rambut untuk mengetahui tingkat dan lama pemakaian yang bersangkutan apakah sudah kronis atau belum," kata Irjen Armand Depari, Deputi Pemberantasan BNN, di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin(27/3).
Armand kemudian menambahkan kalau penyidikan ini hanya sebagai pendukung dan pembantu untuk pemeriksaan teknis yang sudah dilakukan oleh Polres. Hasil ini akan diserahkan ke penyidik Polres jakarta barat. Sedangkan proses selanjutnya, apakah direhabilitasi sambil penyidikin dilaksanakan itu sepenuhnya tergantung penyidik.
"Itu semua ada aturannya dan nanti jika memang memungkinkan tim assesment ditunjukkan oleh tim terpadu. Hasil assesment ini menjadi pertimbangan penyidik apakah yang bersangkutan dikirim untuk mendapat terapi atau rehabilitasi atau dari hasilnya tidak perlu. Dan juga penyidik akan memberikan penjelasan termasuk memutuskan kasusnya akan dilanjutkan atau tidak," kata Armand.
Selain pemeriksaan assesment tadi, dilibatkan juga ahli yang menentukan tingkat ketergantungannya. Apakah si pengguna ini sepatutnya dirawat atau direhabilitasi dan itu tergantung hasil mereka. Paling tidak butuh waktu 3 sampai 6 hari.
"Ini akan ditentukan hasil pemeriksaan tadi, rambut juga akan menentukan tingkat ketergantungan pengguna. Sejak kapan dia menggunakan, kita akan kroscek di laboratorium," pungkas Armand.
Jadi kita tunggu saja kelanjutan kasus Ridho Rhoma ini di SNU
No comments:
Write comments