Polisi Selidiki Pemasok Sabu Ridho Terkait Jaringan Internasional
SNU-Pedangdut Ridho Rhoma mengaku mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka MS. Polisi akan menyelidiki apakah MS termasuk dalam jaringan internasional atau bukan.
Kepada polisi, Ridho mengaku mendapat paket narkoba dari temannya berinisial MS yang kemudian juga ditangkap. MS sendiri mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernisial A yang kini masih buron.
"Ada salah satu tersangka DPO yang mudah-mudahan kami segera menangkap yang bersangkutan," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie di Polres Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat (25/3/2017).
Roycke menyatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui jaringan pemasok sabu ini. Ridho masih ditetapkan sebagai pemakai.
"(Penyelidikan) ini akan berkembang, apakah jaringan internasional atau tidak," jelas Roycke.
Namun Roycke tidak bisa memastikan berapa lama penyelidikan ini akan berlangsung. "Penyelidikan itu tidak bisa ada batas waktu, tapi kita selalu berupaya yang tercepat," imbuhnya.
Penangkapan Ridho dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB pagi tadi. Roycke menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan dilakukan pesta narkoba di hotel tersebut.
"Hasil interogasi selanjutnya pengakuan tersanga bahwa tersanga mengaku bahwa barang bukti tersebut (0,7 gram sabu) didapat dari tersangka MS alias Ian," ujar Roycke.
Polisi lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap Ian pukul 09.00 WIB di apartemen daerah Thamrin, Jakarta Pusat. Selain barang bukti berupa sabu 0,7 gram, polisi juga mengamankan mobil sedan hitam berplat B 1240 ZAA.
No comments:
Write comments