SBB -Polri mengungkapkan sejumlah gangguan pada pemungutan suara pilkada serentak di sejumlah wilayah. Gangguan ini berhasil diatasi sehingga pilkada tetap berjalan lancar dan aman.
Gangguan ini terklasifikasi dalam kategori persoalan pencoblosan dan keributan yang terjadi antara pendukung pasangan calon dan warga.
"Ada 9 TPS di daerah Sangihe tidak bisa melakukan pemungutan karena (distribusi) kotak suara terhambat ombak setinggi 5 meter.
Direncanakan besok pagi baru digelar pemungutan dan penghitungan suara, tapi hanya 9 TPS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu
Persoalan terkait pencoblosan juga terjadi karena ada warga yang melapor tidak mendapat surat undangan pemilihan (formulir C6).
Ini terjadi salah satunya di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Ada pula pemilih yang memaksa mencoblos di TPS tertentu meski tidak terdaftar dalam TPS tersebut. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan personel polisi berhasil menghalau seperti yang terjadi di Halmahera Tengah
"Ada 17 kejadian menyangkut rata-rata KTP. Ini terjadi di beberapa daerah namun karena kesigapan KPPS dan aparat yang ada bisa diarahkan, situasi kondusif," sebut Rikwanto.
Persoalan lain yang terjadi surat suara yag tertukar. Saat pemungutan suara hendak dibuka baru diketahui tidak adanya surat suara dalam kotak suara yang dikirimkan ke TPS.
Namun hal ini langsung ditangani pihak KPU dengan mengambil surat suara yang terkirim salah alamat ke TPS yang berdekatan.
Kekurangan surat suara menurut Rikwanto juga terjadi di salah satu desa di Lembata. Namun KPU langsung memenuhi kekurangan 36 surat suara tersebut.
"Kemudian masalah-masalah klasik seperti DPT tidak sesuai dengan data di masyarakat akhirnya KPUD setempat bersama-sama meluruskan. Ini terjadi di Maluku Tenggara Barat dan situasi bisa dikendalikan dengan mengarahkan mereka yang tidak terdaftar di DPT," imbuhnya.
Sedangkan gangguan dalam bentuk lain terjadi di Gorontalo. Ada simpatisan pasangan calon membakar meja dan laptop di rumah pasangan calon lainnya.
"Orangnya berhasil ditangkap, sekarang sedang diproses hukum," ujar dia.
Selain itu polisi juga berhasil menghalau konvoi salah satu pasangan calon di Aceh. Polisi membubarkan konvoi guna mencegah gesekan dengan pendukung paslon lainnya.
Rikwanto menyebut selama proses pilkada serentak dari tahapan persiapan pelaksanaan, kampanye hingga masa tenang, terdapat 255 laporan/temuan. Laporan/temuan itu paling banyak terjadi pada masa kampanye yakni 178.
Dari total laporan/temuan itu, ada 12 kasus yang diteruskan prose penyidikan tindak pidana pemilu. Dari 12 kasus itu, 9 kasus di antaranya sudah masuk proses tahap dua yakni berkas perkara dan tersangka diserahkan ke penuntut umum untuk proses
"Secara umum situasi kondusif," tegas Rikwanto.
No comments:
Write comments