SekarangBaruBerita - PT PLN ( Persero ) malam ini mengadakan rapat dengan Komisi VII DPR membahas revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik ( RUPTL ) 2017 - 2026 dan 34 proyek pembangkit sisa Fast Track Program ( FTP / Program 10.000 MW ) yang mangkrar. ada 5 kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat ini.
Pertama
Komisi VII DPR RI mendesak Direktur Jenderal ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI dan Direktur Utama PT PLN ( Persero ) terkait pembangkit listrik yang Power Purchase Agreement ( PPA ) nya sudah diterminasi untuk segera mefinalisasi pengemban pengganti, agar proses fisiknya dapat dilaksanakan sesuai jadwal, untuk disampaikan secara tertulis pada Komisi VII paling lambat tanggal 17 Februari 2017.
Kedua
Komisi VII DPR RI meminta Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM RI dan Direktur Utama PT PLN ( Persero ) untuk melaporkan rencana pelaksanaan dari pengembang pengganti, mulai dari terbit PPA sampai mulai beroperasi, untuk disampaikan secara tertulis pada komisi VII paling lambat tanggal 17 Februari 2017
Ketiga
Komisi VII DPR RI meminta Direktur Utama PT PLN ( Persero ) untuk menyampaikan informasi secara detil dan kmprehensif terkait dengan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak serta tindak lanjut yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan, untuk disampaikan secara tertulis pada komisi VII paling lambat tanggal 3 Februari 2017.
Keempat
Komisi VII DPR RI meminta Direktur Utama PT PLN ( Persero ) untuk melakukan kajian komprehensif terhadap perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik ( RUPTL ) dengan mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya memasukkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklik ( PLTN ) sebagai alternatfi jangka panjang, serta disampaikan kepada Komisi VII DPR RI sehingga selanjutnya dapat dijadwalkan rapat kerja dengan Menteri ESDM RI terkait akan hal tersebut.
Kelima
Komisi VII DPR RI meminta Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementrerian ESDM RI dan Direktur Utama PT PLN ( Persero ) untuk memperhatikan dan menindaklanjuti masukan-masukan yang telah disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI.
Posted By -Cmg

No comments:
Write comments